Formulir Pelaporan Kematian (Khusus bagi yg lama meninggal dunia di rumah)
Anda dapat mengurus FORMULIR PELAPORAN KEMATIAN di Kelurahan Batu Ampar
dengan membawa Berkas-berkas berikut :
1. Pengantar RT
2. Fotocopy KTP dan KK Pemohon
3. Surat Pernyataan bahwa Almarhum telah lama meninggal di rumah Bermaterai Rp. 10.000
4. Fotocopy KTP 2 orang saksi
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pemohon
6. Surat Pernyataan Belum Pernah dibuatkan Akta kematian tanda tangan ahli waris
7. Foto Gapura, Makam dan Surat Pernyataan Penjaga Makam